amas maulana
DaerahSumatera Utara

Polda Sumut, Larang Warga Nyalakan Petasan Saat Menjelang Malam Tahun Baru 2023

Medan, Mitra News – Polda Sumut melakukan berbagai persiapan pengamanan menjelang libur natal dan tahun baru 2023 (Nataru). Sebanyak 13.623 personel gabungan akan disiagakan.

“Terdiri dari personel Polri sebanyak 9.744, TNI sebanyak 711 dan instansi terkait 3.168,” jelas Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra usai rapat koordinasi dengan Forkopimda Sumut, Jumat (16/12).

Slot Iklan

Selain itu, Polda Sumut memastikan untuk melarang penggunaan petasan saat malam tahun baru.

“Saya sampaikan petasan tidak boleh. Itu sudah diatur berdasarkan undang-undang, [kalau] kembang api boleh tetapi yang tidak boleh adalah petasan,” kata Panca.

Panca berharap dengan adanya koordinasi dengan pihak terkait, keamanan dan kenyamanan saat nataru bisa terlaksana dengan baik.

Baca Juga :  Dansat Brimob Polda Sumut Sambut Personil Pengamanan KTT G20 di Bandara Kualanamu

“Makanya kita laksanakan rapat hari ini, untuk memastikan semua pihak untuk mendukung pengamanan tersebut. Baik itu menyangkut prasarana dan sarana jalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Panca juga membahas persoalan 147 titik jalan nasional di Sumut yang mengalami rusak. Dia meminta instansi terkait untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

“Kita bersama dengan teman-teman PU dan badan jalan, untuk memastikan jalan tersebut layak untuk dilewati saat mudik Nataru,” kata dia.

Mantan penyidik KPK ini juga melarang masyarakat bermain petasan saat Nataru. Dia berjanji akan melakukan penertiban terhadap penjual petasan.

“Jadi ini [soal petasan] perhatian kita semua. Ini dilakukan untuk menjaga Kamtibmas di Sumut,” tandasnya. (Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *