Laksamana Yudo Margono, Disetujui DPR Jadi Panglima TNI
Jakarta, Mitra News – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI dalam rapat paripurna ke-12 yang digelar hari ini, Selasa (13/12/2022).
Mulanya, Ketua Komisi Pertahanan, Meutya Hafid, memaparkan laporan atas hasil uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test terhadap Yudo.
Dalam laporannya, Meutya turut menyebutkan komisinya menyetujui pemberhentian dengan hormat Panglima TNI Jendera Andika Perkasa.
Selanjutnya, Ketua DPR, Puan Maharani, menanyakan kepada forum untuk meminta persetujuan ihwal pemberhentian Andika dan pengangkatan Yudo.
“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk menetapkan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI apakah dapat disetujui?,” kata Puan diiringi jawaban setuju oleh peserta rapat paripurna, Selasa (13/12/2022).
DPR Komisi Pertahanan sebelumnya telah menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI. Yudo dinyatakan lulus dalam uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test yang digelar pada Jumat, 2 Desember 2022 lalu.
Dalam paparannya, Yudo berjanji tidak akan ada lagi oknum prajurit arogan saat dirinya terpilih sebagai Panglima TNI.
“Apabila nantinya saya dipercaya menjadi Panglima TNI, saya akan mengerahkan segala dan upaya agar tidak ada lagi oknum-oknum TNI yang melakukan hal tidak terpuji serta bersikap arogan yang dapat merugikan dan menyakiti hati rakyat,” ujar Yudo di Komisi I DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2022).
Menurut Yudo, TNI harus selalu menyatu dan hadir di tengah rakyat sebagai problem solver dan harus selalu bersikap humanis. Sebagai tentara rakyat, Yudo menyebut karakter yang dimiliki prajurit adalah karakter yang tegas namun tetap humanis dan disegani tapi bukan ditakuti.
Sumber : tempo.co