amas maulana
Nasional

Kagama Filsafat UGM, Minta Pemerintah Reformasi Ditjen Pajak

Sleman, Mitra News – Terbukanya kasus penganiayaan David Latumahina oleh Mario Dandy Satrio oleh anak eks Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jaksel II Rafael Alun Trisambodo menggelinding bak bola salju. Warganet membuka banyak hal terkait kehidupan keluarga Rafael Alun dengan berbagai harta yang dimiliki hingga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap kantor pajak.

Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Filsafat pun menyatakam sikap atas situasi ini. Mereka menilai arogansi yang ditunjukkan oleh Mario membuka kotak pandora orang-orang yang melakukan tata kelola pajak hingga dinilai menyakiti hati masyarakat.

Slot Iklan

Ketua Kagama Filsafat, Ahmad Charris Zubair mengatakan bahwa saat ini muncul pertanyaan bagaimana Rafael Alun yang merupakan pejabat Kementerian Keuangan eselon III bisa mempunyai harta sebanyak itu.

Mulai dari Jeep Rubicon dan Harley yang kerap dipakai Dandy flexing, aneka mobil mewah di garasi rumah di Simprug, Jakarta dan Timoho Jogja, kemudian mempunyai perumahan di Manado dan aneka bisnis kuliner, belum lagi mempunyai piaraan mahal Pitbull France, hingga istri Rafael yang kerap memamerkan tas-tas yang harganya lebih mahal dari LCGC.

“Belakangan diketahui bahwa Rafael melaporkan LHKPN-nya senilai Rp 56 miliar. Lebih kaya ketimbang Menteri Keuangan sendiri. Apalagi, netizen mensinyalir bahwa tidak semua hartanya dilaporkan dalam LHKPN itu sendiri. Seperti Rubicon dan Harley-nya. Juga tas-tas yang harganya lebih mahal ketimbang mobil. Tak heran jika kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan merosot drastis,” ungkapnya pada wartawan di UC UGM, Senin (27/2/2023).

Baca Juga :  Panglima TNI, Prihatin Rendahnya Minat Remaja Terhadap Seni Tradisional

Banyak ungkapan satir yang muncul menurut Charris yang menunjukkan sikap masyarakat yang sebenarnya. Misalnya saja ungkapan jika zakat adalah sumbangan dari yang kaya ke yang miskin, maka pajak adalah sumbangan dari yang miskin kepada yang kaya.

“Ketika masyarakat masih susah dengan kondisi ekonomi yang sulit, maka tentu tak elok jika pegawai pajak, yang notabene dibiayai oleh masyarakat banyak, justru memamerkan gaya hidup mewah yang tak pantas. Selain itu, kami juga tak ingin momentum ini hanya berlalu begitu saja. Harus ada reformasi struktural di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Selama ini, nyaris tidak ada yang mengawasi. Memang ada Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Namun, kasus Rafael menunjukkan bahwa semua itu tak cukup,” tegasnya.

Sekjen Kagama Filsafat, Danang Ardianta menambahkan Rafael Alun sudah diawasi sejak 2012 karena ada banyak transaksi mencurigakan, namun baru akan diperiksa setelah kasus penganiayaan David mencuat. Hal tersebut menunjukkan bahwa Kemenkeu seolah tumpul untuk menangani kasus di institusinya sendiri.

“Jika fenomena ini dibiarkan terus tanpa ada reformasi struktural, kami mengkhawatirkan bisa terjadi pembangkangan sipil besar-besaran. Sesuatu yang kita bersama tidak menginginkannya,” tandasnya.

Baca Juga :  Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Webinar Ketahanan Pangan

Kagama Filsafat UGM pun menyampaikan kutikan keras atas terjadinya kekerasan sangat brutal yang dialami David Latumahina. Pihaknya menuntut agar polisi menindak dengan tegas semua yang terlibat agar tidak terjadi efek deterrent dan tidak ada lagi David-David lain yang menjadi korban arogansi dan kebengisan pemuda kaya.

“Kami menuntut agar Kementerian Keuangan melakukan reformasi struktural yang menyeluruh agar tidak ada lagi ruang bagi pegawai pajak untuk menjadi luar biasa kaya dengan cara yang tak patut. Kami juga menginginkan Kemenkeu untuk lebih transparan lagi dan melakukan pembatasan internal untuk kewenangan luar biasa yang dimiliki oleh Ditjen Pajak. Kewenangan yang berlebihan cenderung korup, apalagi jika mekanisme pengawasan yang tidak mumpuni dan tidak transparan,” lanjutnya.

Kagama Filsafat UGM juga secara khusus meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang dinilai jauh dari kewajaran. Selain itu Departemen Keuangan bekerjasama dengan KPK dan PPATK juga diminta mengusut semua harta seluruh petugas pajak di Indonesia dengan transparan.

“Kami juga meminta pegawai pajak yang melakukan penyelewengan harus ditindak secara tegas. Kami menuntut kepada pemerintah dan DPR RI untuk membentuk lembaga pengawas pegawai pajak yang independen,” pungkasnya.

Sumber : krjogja.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *