amas maulana
Hukum

Bharada E: Beliau Susun Rencana dan Ikut Tembak

Jakarta, Mitra News – Richard Eliezer alias Bharada E menyangkal keterangan Ferdy Sambo soal rangkaian peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Yaitu mulai dari kronologi di rumah pribadi Jalan Saguling 3 hingga detik-detik pembunuhan di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga pada 8 Juli lalu.

Pertama, Richard Eliezer keberatan keterangan Ferdy Sambo soal bertanya padanya untuk ‘mem-backup’ jika Yosua melawan. Richard mengatakan tidak ada perkataan seperti itu ketika ia menghadap Ferdy Sambo di lantai tiga rumah Saguling.

Slot Iklan

“Yang benar adalah pada saat itu beliau memerintahkan saya untuk menembak Yosua dan setelah itu dia juga menceritakan kepada saya tentang skenario yang nanti akan dijelaskan dan dijalankan di Duren Tiga, Yang Mulia,” kata Richard saat menanggapi kesaksian Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga :  LKBH SOKSI Kota Binjai dan KHAS Justicia Law Firm Dampingi Korban Pelecehan Anak Dibawah Umur

Kemudian, Richard juga keberatan dengan bantahan Ferdy Sambo jika ia tidak pernah memberikan kotak amunisi 9 milimeter untuk mengisi magasin Glock-17. Glock-17 itu digunakan Richard untuk menembak Yosua.

“Pada saat itu beliau memberikan kepada saya satu kotak amunisi dan menyuruh saya untuk menambahkan amunisinya, Yang Mulia,” kata Richard.

Richard Sebut Sambo bilang tembak bukan hajar

Kemudian soal peristiwa di rumah dinas di Kompleks Polri di Duren Tiga. Richard mengatakan Ferdy Sambo tidak pernah mengkonfirmasi Yosua soal peristiwa di Magelang. Pasalnya, Ferdy Sambo langsung menarik leher Yosua dan mendorong ke depan serta menyuruhnya berlutut.

“Saya membantah juga tentang kata-kata beliau tentang ‘menghajar’ itu tidak ada. Yang sebenarnya beliau mengatakan kepada saya dengan keras, dengan teriak juga, Yang Mulia. Dia mengatakan kepada saya untuk ‘Woi! kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat kau tembak!’,” tutur Richard.

Baca Juga :  Personil Sat Brimob Polda Sumut Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Puri Agung 2022

Richard mengungkapkan ia juga melihat Ferdy Sambo menembak ke arah Yosua. Richard juga membantah ia menembak lima kali.

Saat ditanya majelis hakim soal bantahan Bharada E, Ferdy Sambo mengatakan tetap pada keterangannya.

“Saya tetap pada keterangan saya,” kata Ferdy Sambo.

Sumber : tempo.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *